H.A.ASRIADI MAYANG,S.H.,M.H. / CALON ANGGOTA DPRD NOMOR URUT 4 / DAPIL SULSEL 8 MELIPUTI KABUPATEN WAJO DAN SOPPENG

Korupsi dana bantuan bencana bisa dihukum mati

Posted by Unknown | Rabu, 22 Januari 2014 | Posted in

Indonesia tengah dihantam berbagai bencana alam seperti erupsi Gunung Sinabung, banjir bandang di Manado dan Jakarta serta daerah lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memperingati untuk tak mengorupsi dana bantuan korban bencana alam karena ancamannya sangat serius.

"Tolong ini kan untuk masyarakat yang dalam kondisi bencana, tolonglah jangan di korupsi. Kalau berdasarkan Pasal 2 UU Tipikor berkaitan dengan korupsi bencana bisa dituntut hukuman mati," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1).

Johan menjelaskan proses pengucuran anggaran itu dari beberapa tahapan. Tahapan tersebut salah satunya melalui audit BPK atau BPKP.

"Jadi ada tahapannya, setiap pengeluaran keuangan negara dalam bentuk apapun. Semua pengeluaran uang negara pasti melalui audit BPK atau BPKP. Dalam konteks ini kita lihat dari audit BPK atau BPKP apakah ada penyimpangan," ujar Johan.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan pejabat negara atau penyelenggara negara agar tidak ragu-ragu mengirimkan bantuan terhadap korban bencana. SBY mengatakan tidak sepatutnya takut sama KPK, BPK, Jaksa Agung dan Polisi jika memberi bantuan berupa uang terhadap para korban.

"Saya kira kalau tujuannya baik menolong saudara kita kena musibah, tidak sepatutnya takut sm KPK, takut sm BPK, BPKP, Jaksa agung, takut sama polisi, koordinasikan dgn baik. Sekali lg tujuannya membantu, saudara2 kita yg terkena musibah bencana. Kira2 itu yg saya sampaikan," ujar SBY saat pembukaan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1).

SBY mengatakan, jika ada pejabat negara yang masih ragu-ragu mengirimkan bantuan, untuk segera dikonsultasikan.

"Yang diperlukan adalah gerak cepat saat ini. Kalau menyangkut anggaran, anggaran itu tepat, sesuai dengan rambu dan aturan hukum. Kalau ada keragu-raguan, konsultasikan," ujar SBY.

Caleg Meninggal Dunia Tak Pengaruhi Komposisi Nomor Urut

Posted by Unknown | | Posted in

Caleg Meninggal Dunia Tak Pengaruhi Komposisi Nomor Urut
SENGKANG, KABARWAJO.com -- Pelaksanaan pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) 2014 sisa kurang lebih sekitar 3 bulan. Selaku penyelenggara Pemilu Legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo memastikan tahapan-tahapan tersebut bisa berjalan sesuai dengan jadwal.
"Sesuai aturan PKPU 21 tentang program jadwal dan tahapan Pemilu Legislatif, beberapa tahapan sudah kita selesaikan, termasuk pemutakhiran data pemilih sampai DCT serta pelaporan dana-dana kampanye yang sudah dimasukkan semua partai," ungkap Anggota KPU Divisi Teknis Kabupaten Wajo, Andi Bau Salman, kepada KABARWAJO.com, Jum'at 17 Januari 2014.

Terkait kesiapan penyelenggara, Salman menjelaskan, KPU juga sudah melakukan sosialisasi cara-cara mengisi formulir kepada anggota PPK, PPS dan KPPS secara berjenjang untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan kesalahan yang dilakukan terkait rekapitulasi suara.

"Untuk logistik, itu sudah kita inventarisir berdasarkan dengan jumlah yang sudah diasumsikan pada tahapan sebelumnya. Selanjutnya, itu akan kami cek kembali kepastian logistik yang sudah kita terima, termasuk berapa kebutuhan yang seharusnya serta kemungkinan adanya logistik yang diterima dalam kondisi rusak," jelas Bau Salman.

Sementara terkait dengan caleg yang meninggal dunia, Bau Salman menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi komposisi nomor urut dan tidak bisa lagi digantikan.

"Caleg yang meninggal tidak mengubah komposisi nomor urut. Nomor urut yang bersangkutan tetap tercatat, hanya saja tak lagi mencantumkan nama pada surat suara," tandas Bau Salman. (Mhs)

Panwas Fokus Awasi Tiga Titik Rawan Kecurangan pada Pileg

Posted by Unknown | | Posted in

  Ilustrasi kampanye Pileg 2014
SENGKANG, KABARWAJO.com -- Jelang perhelatan pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) 2014, Panwaslu Kabupaten Wajo mulai memetakan beberapa potensi-potensi kecurangan yang bisa saja mengganggu kelancaran pemilihan calon legislator tersebut.
Tiga titik rawan tersebut yakni pada saat penetapan DPT, pelaksanaan kampanye serta pada saat penghitungan suara.

"Kita akan fokus melakukan pengawasan pada tiga titik rawan tersebut. Di samping itu, juga memetakan lokasi kecurangan-kecurangan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan legislatif," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo, Andi Bau Mallarangeng, kepada KABARWAJO.com, Jum'at 17 Januari 2014.

Terkait penertiban baliho, Panwaslu juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

Sementara itu, terkait pelaksanaan kampanye rapat umum, KPU Kabupaten Wajo sementara mencari formula tepat untuk pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka tersebut. Setelah disusun dan dibahas di internal KPU, usulan jadwal kampanye tersebut akan didiskusikan dengan pihak partai politik, panwaslu, dan kepolisian setempat.

"Untuk lokasi kampanye umum, kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak Pemerintah, Kepolisian, dan pihak Panwas," ujar Anggota KPU Divisi Teknis Kabupaten Wajo, Andi Bau Salman 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 21 Tahun 2013 tentang perubahan keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2014, ditetapkan jadwal kampanye umum terbuka dilakukan selama 21 hari sebelum masa tenang pemilu berlangsung.

Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik dilakukan pada tanggal 16 Maret-5 April 2014, kemudian masa tenang berlangsung pada tanggal 6-8 April 2014. Sedangkan pemungutan suara Pileg 2014 akan berlangsung pada tanggal 9 April 2014. (mhs-adp)

380 Personil Kepolisian Dipersiapkan untuk Pengamanan Pileg

Posted by Unknown | | Posted in

Ilustrasi pengamanan polisi. 
  Ilustrasi pengamanan polisi.
SENGKANG, KABARWAJO.com -- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang jatuh pada 9 April 2014 mendatang, pihak Polres Wajo semakin memperketat pengamanan.
Kapolres Wajo, AKBP Masrur, mengatakan pihaknya saat ini menambah intensitas operasi rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu suasana kondusif jelang pemilihan calon anggota legislator tersebut.

"Saat ini kami sementara melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi adanya gangguan-gangguan dari luar serta tetap mengimbau masyarakat Kabupaten Wajo untuk tidak melakukan tindakan yang menjurus ke tindak pidana," ujar Masrur, kepada KABARWAJO.com, Senin 20 Januari 2014.

Terkait pengamanan pada pelaksanaan Pileg mendatang, Polres Wajo juga akan mengerahkan sedikitnya 380 personil untuk melakukan pengamanan di sejumlah TPS.

"Secara umum, kondisi Kabupaten Wajo menjelang Pileg relatif aman. Hanya saja, yang patut diwaspadai yakni daerah yang berseberangan sungai. Itu masuk tanggap darurat satu," pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres juga mengimbau Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperbanyak komunikasi, khususnya dalam menghadapi sejumlah agenda penting pada tahun politik ini.

"Yang paling utama adalah Babinkantibmas harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing mengingat ancaman gangguan kamtibmas sangat rentan terjadi," ujarnya. (tim)

Menelusuri Sejarah dan Budaya Soppeng

Posted by Unknown | | Posted in

I Pendahuluan
Pengungkapan hari jadi Soppeng sangat besar arti dan maknanya, baik bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang, sehingga mereka dapat memahami dan mengetahui kejayaan masyarakat Soppeng pada masa lalu, sebagai acuan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

II. ASAL MULA NAMA SOPPENG
Asal mula nama Soppeng para pakar dan budayawan belum ada kesepakatan bahwa dalam sastra bugis tertua I LAGALIGO telah tertulis nama kerajaan Soppeng yang berbunyi :
“ IYYANAE SURE PUADA ADAENGNGI TANAE RI SOPPENG, NAWALAINNA SEWO-GATTARRENG, NONI MABBANUA TAUWE RI SOPPENG, NAIYYA TAU SEWOE IYANARO RI YASENG TAU SOPPENG RIAJA, IYYA TAU GATTARENGNGE IYANARO RIASENG TAU SOPPENG RILAU.
Berdasarkan naskah lontara tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penduduk tanah Soppeng mulanya datang dari dua tempat yaitu sewo dan Gattareng.

III. PENGANGKATAN DATU PERTAMA KERAJAAN SOPPENG
Didalam lontara tertulis bahwa jauh sebelum terbentuknya Kerajaan Soppeng telah ada kekuasaan yang mengatur jalannya Pemerintahan yang berdasarkan kesepakatan 60 Pemuka Masyarakat, hal ini dilihat dari jumlah Arung, Sullewatang, Paddanreng, dan Pabbicara yang mempunyai daerah kekuasaan sendiri yang dikoordini olih LILI-LILI
Namun suatu waktu terjadi suatu musim kemarau disana sini timbul huru-hara, kekacauan sehingga kemiskinan dan kemelaratan terjadi dimana-mana olehnya itu 60 Pemuka Masyarakat bersepakat untuk mengangkat seorang junjungan yang dapat mengatasi semua masalah tersebut
Tampil Arung Bila mengambil inisiatif mengadakan musyawarah besar yang dihadiri 30 orang matoa dari Soppeng Riaja dan 30 orang Matoa dari Soppeng Rilau, sementara musyawarah terganggu dan Arung Bila memerintahkan untuk menghalau burung tersebut dan mengikuti kemana mereka terbang.
Burung Kakak Tua tersebut akhirnya sampai di Sekkanyili dan ditempat inilah ditemukan seorang berpakaian indah sementara duduk diatas batu, yang bergelar Manurungnge Ri Sekkanyili atau LATEMMAMALA sebagai pemimpin yang diikuti dengan IKRAR, ikrar tersebut terjadi antara LATEMMAMALA dengan rakyat Soppeng.
Demikianlah komitmen yang lahir antara Latemmamala dengan rakyat Soppeng, dan saat itulah Latemmamala menerima pengangkatan dengan Gelar DATU SOPPENG, sekaligus sebagai awal terbentuknya Kerajaan Soppeng, dengan mengangkat Sumpah di atas Batu yang di beri nama “LAMUNG PATUE” sambil memegang segenggam padi denga mengucapkan kalimat yang artinya “isi padi tak akan masuk melalui kerongkongan saya bila berlaku curang dalam melakukan Pemerintahan selaku Datu Soppeng”.

IV. PERUMUSAN HARI JADI SOPPENG
Soppeng yang memiliki sejarah cemerlang dimasa lalu, dengan memperhatikan berbagai masukan agar penempatan Hari Jadi Soppeng, diadakan seminar karena kurang tepat bila dihitung dari saat dimulainya Pelaksanaan Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1957, sebab jauh sebelumnya didalam lontara, Soppeng telah mengenal sistem Pemerintahan yang Demokrasi dibawah kepemimpinan Raja dan Datu. Maka dilaksanakanlah Seminar Sehari pada Tanggal 11 Maret 2000, yang dihadiri oleh para pakar, Budayawan, Seniman, Ahli Sejarah, Tokoh Masyarakat, AlimUlama, Generasi Muda dan LSM, dimana disepakati bahwa hari Jadi Soppeng dimulai sejak Pemerintahan TO MANURUNGNGE RI SEKKANYILI atau LATEMMAMALA tahun 1261, berdasarkan perhitungan dengan menggunakan BACKWARD CONTING, dan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng untuk dibahas dalam Rapat Paripurna dan mengesahkan untuk dijadikan salam suatu Peraturab Daerah tentang Hari Jadi Soppeng.

V. PENETAPAN HARI JADI SOPPENG
Dari hasil rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Soppeng, Tanggal 12 Maret 2001 telah menetapkan dan mengesahkan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng, Nomor 09 Tahun 2001, Tanggal 12 Maret 2001, bahwa Hari Jadi Soppeng Jatuh pada Tanggal 23 Maret 1261.
Ringkasan arti dari pemakaian Hari jadi Soppeng yakni angka 2 dan angka 3, karena angka tersebut mempunyai makna sejarah dan filosofi sebagai berikut :
1. Angka 2 menunjukkan :
a. Dua ke Datuan yakni Soppeng Rilau dan Soppeng Riaja
b. Dua Tomanurung yaitu : TOMANURUNG RI SEKKANYILI DAN TO MANURUNG RI GORIE.
c. Dua Cakkelle/Burung Kakaktua yang memperebutkan setangkai padi, yang merupakan petunjuk para matoa yang bermusyawarah mengatasi krisi kelaparan, akhirnya menemukan Tomanurungnge RI SEKKANYILI
d. Dua Pegangan hidup yaitu kejujuran dan keadilan.
e. Dua hal yang tidak bisa dihindari yaitu nasib dan takdir.
f. Dua tanranna namaraja tanaE
- Seorang pemimpin harus jujur dan pintar
- Masyarakat hidup aman, tentram dan damai.

2. Angka 3 menunjujjan :
a. adanya perjanjian 3 kerajaan yaitu : Bone, Soppeng dan Wajo yang dikenal dengan Tellu PoccoE.
b. Taring Tellu Menunjukkan tempat bertumpu yang sangat kuat dan stabil.
c. TELLU RIALA SAPPO, yaitu TAUE RIDEWATAE, TAUE RI WATAKKALE, TAUE RI PADATTA RUPA TAU.
d. TELLU EWANGENNA LEMPUE, yaitu kejujuran, kebenaran dan keteguhan.

3. Angka Dua Tellu bermakna :
a. Dua Tellu bermakna antara lain murah reski.
b. - Dua temmasarang, artinya Allah dan hambanya tidak pernah berpisah.
- Tellu temmalaiseng, artinya Allah Malaikat dan hamba selalu bersama-sama.
c. Tellu Dua Macciranreng, Tellu-Tellu Tea Pettu bermakna berpintal dua sangat rapu, berpintal tiga tidak akan putus.
d. - Mattulu Parajo Dua Siranreng teppettu sirangreng.
- Marutte Parajo, Mattulu Tellu Tempettu Silariang, bermakna tidak saling membohongi, nanti akan putus jika putus bersama.
4. dipilihnya bulan tiga atau maret Karen :
a. Bulan Terbentuknya Kabupaten Soppeng
b. Bulan Pelaksanaan Seminar hari Jadi Soppeng.

5. selain itu angka dua atau tiga juga bermakna :
- jika angka 2 + 3 = 5 yang berarti :
a. makna kata dalam huruf karawi lambing Daerah yaitu ADE, RAPANG, WARI, BICARA, SARA’
b. Rukun Islam
c. Pancasila
- jika angka 2 X 3 = 6 yang bermakna : Rukun Islam

6. dipilihnya tahun 1261 adalah menggunakan BACKWARD COUNTING, yaitu pemerintahan Datu Soppeng pertama TAU MANURUNGNGE RI SEKKANYILI atau LATEMMAMALA pada tahun 1261. sehingga dengan demikian hari jadi Soppeng ditetapkan pada tanggal 23 Maret 1261.

IV. PENUTUP
Demikianlah sekaligus sejarah singkat Hari jadi soppeng, untuk diperingati setiap Tahun oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam melaksanakan kegiatan dan mengisi Pembangunan, sekaligus kita bangga sebagai warga Masyarakat Soppeng dalam suatu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Top News